Wednesday, August 1, 2018

APLIKASI TIK TOK DIBLOKIR, TAPI SEKARANG SUDAH BISA DIGUNAKAN LAGI

Hasil gambar untuk tik tok
Setelah diblokir pada Selasa (3/7) lalu, aplikasi Tik Tok kini sudah bisa dipakai lagi di Indonesia. Tampaknya, pemblokiran aplikasi Tik Tok ini telah dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Menurut pantauan,pengguna operator seluler di Indonesia sudah bisa membuka aplikasi Tik Tok seperti biasa mulai Selasa (10/7) sore. Berbeda dengan tampilan sebelumnya yang hanya berwarna hitam dan videonya tidak bisa diputar, kini video-video yang tayang di Tik Tok sudah bisa diputar lagi.
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemkominfo, telah mengonfirmasi jika pemblokiran aplikasi Tik Tok sudah dibuka kembali.

"Per tadi siang (Selasa, 10/7), mereka sudah memberikan surat komitmen jadi kami langsung buka. Mereka serius untuk melihat potensi pasar di Indonesia. Ada beberapa hal yang mereka sudah lakukan, seperti membersihkan konten negatif," ujar Semuel, saat dijumpai di Gedung Kemkominfo, Selasa (10/7).

Selain itu, Semuel juga mengatakan Tik Tok telah menambah batas umur pengguna aplikasi yang semula 12 tahun menjadi 13 tahun.

"Mereka juga mengembangkan sistem yang dengan teknologi AI (artificial intelligence) untuk membatu mem-filter konten. Mereka juga merekrut karyawan Indonesia sampai 200 karyawan untuk mengawasi konten," tambah Semuel.





Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Kemkominfo)

Hal ini menjadi pencerahan bagi Tik Tok, yang beberapa hari kemarin melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, mulai dari Menkominfo Rudiantara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).


Aksi 'blusukan' manajemen Tik Tok yang datang langsung dari China ke Jakarta ini sebagai upaya mereka dalam menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki layanannya agar dapat diterima dengan baik di Indonesia.

Diketahui, Tik Tok diblokir oleh Kemkominfo atas dasar banyaknya konten negatif yang tersebar di dalam layanannya. Menkominfo Rudiantara telah meminta Tik Tok untuk membersihkan layanannya dari konten negatif dan menaikkan batas umur penggunanya apabila blokirnya ingin dibuka kembali.

80 comments:

  1. Artikel yg bagus dan lengkap saya Sangat suka

    ReplyDelete
  2. Infonya bagus buat para tiktokers di indonesia

    ReplyDelete
  3. Informasi yang bagus , terimakasih atas infonya

    ReplyDelete
  4. Dulu saya berhenti memakai aplikasi tiktok karena di blokir, setelah saya membaca berita ini saya menjadi bisa bermain tiktok
    TERIMAKASIH INFO NYA kini saya bisa main tiktok

    ReplyDelete
  5. sama-sama, sekarang anda bisa main tik-tok sepuasnyaa :)

    ReplyDelete
  6. Cara download Tik tok gimana ? Jadi prngenmain

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sangat gampang, buka app playstore, ketik tiktok di kolom pencarian, siap itu klik unfuh

      Delete
  7. Artikelnya menarik terimakasih infonya

    ReplyDelete
  8. Trima kasih infonya,
    Info nua cukup menarik

    ReplyDelete
  9. Trima kasih infonya,
    Info nua cukup menarik

    ReplyDelete
  10. Sepertinya Ini membuat saya Menjdi bingung😅
    Terimakasih dah

    ReplyDelete
  11. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  12. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  13. Terimakasih buat informasinya...

    ReplyDelete
  14. Gunakan aplikasi dgn baik
    Tidak bersifat merusak

    ReplyDelete
  15. Wow, anak tiktokers pasti bahagia dengan ini, terima kadih infonya gan

    ReplyDelete